Deklarasi Damai Pilkute Serentak 2026, 237 Calon Pengulu Siap Bertarung

Daerah11 Dilihat

* Bupati Agara: Harus Menjadi Komitmen Nyata Seluruh Calon Pengulu

aksarakata.id, Kutacane – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menggelar Deklarasi Damai Pemilihan Pengulu (Kepala Desa) Serentak Tahun 2026 di Ruang Oproom Setdakab Aceh Tenggara, Rabu (28/10/2026).

Deklarasi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelaksanaan Pemilihan Pengulu (Pilkute) Serentak 2026 yang aman, tertib, demokratis, dan kondusif.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, sebanyak 116 kute mengikuti tahapan Pilkute Serentak Tahun 2026. Dari jumlah itu, 113 kute dinyatakan memenuhi persyaratan untuk melanjutkan tahapan pemilihan, sementara tiga kute lainnya tidak memenuhi persyaratan.

Adapun jumlah calon pengulu yang akan mengikuti pemilihan mencapai 237 orang, terdiri atas 173 calon beragama Islam dan 64 calon nonmuslim.

Sementara itu, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) tercatat sebanyak 49.713 pemilih yang telah disepakati panitia. Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 7 November 2026, dengan dukungan 119 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di sejumlah kute.

Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, mengatakan deklarasi damai tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial. Menurutnya, deklarasi tersebut harus menjadi komitmen nyata seluruh calon pengulu untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta keharmonisan masyarakat selama proses pemilihan berlangsung.

“Sebagai pemimpin, kami berkewajiban untuk membina kepemimpinan para calon pengulu,” ujar Fakhry.

Ia meminta seluruh calon pengulu menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi, menjaga persatuan, serta siap menerima hasil pemilihan dengan lapang dada. Perbedaan pilihan, kata dia, merupakan bagian dari proses demokrasi dan tidak seharusnya menjadi penyebab perpecahan di tengah masyarakat.

Fakhry juga mengingatkan para calon agar mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku selama tahapan Pilkute. Para peserta diminta menjauhi praktik perjudian dan penyalahgunaan narkoba serta mengedepankan sikap saling menghormati.

“Bagi kepala desa yang terpilih nantinya, agar dapat saling menghormati tanpa adanya sekat satu sama lain,” pesannya.

Ia berharap seluruh tahapan Pilkute Serentak 2026 dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan demokratis. Selain menghasilkan pemimpin kute, pelaksanaan Pilkute diharapkan turut memperkuat persatuan masyarakat serta mendukung keberlangsungan pemerintahan di tingkat desa.

Kegiatan Deklarasi Damai tersebut kemudian ditutup dengan pengucapan sumpah oleh para calon pengulu sebagai bagian dari rangkaian Pemilihan Pengulu Serentak Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2026.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRK Aceh Tenggara, Kapolres Aceh Tenggara, Kasdim 0108/Agara, perwakilan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Tenggara, Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli, serta seluruh calon pengulu. (Mak/*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *