aksarakata.id, Kota Jantho – Panitia Pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Aceh Raya memperkuat barisan perjuangan dengan mengonsolidasikan organisasi dan memperluas dukungan masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan agenda pembentukan kabupaten baru tersebut tetap berjalan meskipun pemerintah belum mencabut moratorium pemekaran daerah.
Komitmen itu mengemuka dalam Pertemuan Konsolidasi dan Penguatan Perjuangan Aceh Raya yang dipimpin Ketua Panitia Pemekaran CDOB Aceh Raya, Drs. H. Abdurrahman Ahmad, dan dihadiri sejumlah tokoh serta unsur masyarakat, di Hotel Madinatul Zahra, Lampeuneurut Gampong, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Sabtu (31/10/2026).
Pada kesempatan itu, Abdurrahman menegaskan, perjuangan pemekaran membutuhkan organisasi yang solid, koordinasi yang kuat, dan keterlibatan masyarakat secara luas. Karena itu, konsolidasi tidak hanya diarahkan pada penguatan kepengurusan, tetapi juga pembentukan jaringan perjuangan hingga tingkat kecamatan.
“Perjuangan pembentukan Kabupaten Aceh Raya tidak bisa hanya bertumpu pada pengurus inti. Kita harus menyatukan kekuatan seluruh elemen masyarakat agar perjuangan ini berjalan secara terstruktur, terkoordinasi, dan berkesinambungan,” tegasnya.
Untuk memperluas basis dukungan, panitia membentuk Forum Masyarakat, Forum Pemuda, Forum Mahasiswa, Forum Keuchik, dan Forum Perempuan Aceh Raya. Sementara Forum Mukim telah terbentuk sekitar dua tahun lalu.
Konsolidasi tersebut juga membahas kesiapan lahan untuk calon ibu kota Kabupaten Aceh Raya di kawasan tanah Reuleut, Kecamatan Lhoknga.
Ketua Percepatan Aceh Raya yang juga Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Besar, Farhan AP menyebutkan, lahan seluas 36 hektare telah dihibahkan oleh Imuem Mukim Kecamatan Lhoknga untuk pembangunan kawasan ibu kota beserta fasilitas pendukungnya.
“Lahan seluas 36 hektare tersebut telah dihibahkan untuk kepentingan rencana pembangunan ibu kota Kabupaten Aceh Raya. Saat ini proses administrasi dan sertifikatnya sedang berjalan,” kata Farhan.
Menurutnya, ketersediaan lahan calon ibu kota menjadi salah satu bagian penting dalam mempersiapkan persyaratan pembentukan daerah otonomi baru.
Sementara itu, Dewan Pengarah CDOB Aceh Raya, H. Anwar Ahmad, SE., Ak., mengingatkan panitia agar tidak mengendurkan perjuangan hanya karena pemerintah masih memberlakukan moratorium DOB.
Ia meminta seluruh pengurus memanfaatkan masa moratorium untuk menuntaskan berbagai persiapan, memperkuat dukungan masyarakat, dan memastikan seluruh persyaratan pemekaran dapat dipenuhi.
“Moratorium DOB belum dicabut bukan berarti perjuangan harus berhenti. Kita harus terus mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan sehingga ketika pemerintah membuka kembali peluang pemekaran, Aceh Raya sudah berada dalam kondisi siap,” ungkapnya.
Pertemuan tersebut juga mengevaluasi perkembangan perjuangan, menyusun agenda kerja lanjutan, membagi tugas antarpengurus, serta memperkuat koordinasi lintas bidang dan wilayah.
Panitia menegaskan, konsolidasi dan pemenuhan persyaratan akan terus dilakukan agar aspirasi pembentukan Kabupaten Aceh Raya tidak berhenti pada wacana, tetapi dipersiapkan secara organisatoris, administratif, dan mendapat dukungan luas masyarakat.(Mak/*)











