Pasien Meninggal Komisi V DPRK Aceh Besar Panggil Kadinkes dan Kepala Puskesmas

Advertorial20 Dilihat

AKSARAKATA.ID, KOTA JANTHO – Dugaan keterlambatan penanganan pasien anak di Puskesmas Mesjid Raya, Aceh Besar, menuai sorotan tajam dan kini mendapat perhatian serius dari DPRK Aceh Besar. Komisi V memastikan akan segera memanggil pihak terkait untuk meminta penjelasan menyeluruh atas insiden tersebut.

Wakil Ketua Komisi V DPRK Aceh Besar, Abdus Sabur, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap persoalan pelayanan kesehatan yang dinilai krusial bagi masyarakat.

“Komisi V akan memanggil kepala puskesmas terkait dan juga pihak dinkes, terkait kronologi dan kejadian yang terjadi. Harapan kami, ini tidak boleh terjadi, karena pelayanan kesehatan harusnya utama,” ujarnya.

Ia juga mendesak Bupati Aceh Besar untuk turun langsung melakukan evaluasi terhadap kinerja instansi terkait, mengingat kejadian serupa disebut telah berulang.

“Kita minta juga Bupati harus mengevaluasi kinerja instansi terkait, hal seperti ini sudah pernah terjadi di Aceh Besar. Bupati harus turun tangan mengevaluasi kinerja-kinerja bawahannya,” tegasnya.

Kasus ini bermula pada Sabtu, 4 April 2026, ketika seorang anak dibawa ke Puskesmas Mesjid Raya untuk pemeriksaan awal. Berdasarkan keterangan ayah korban, Muslim, pasien hanya diberikan obat meski sempat terjadi perbedaan pendapat di antara tenaga medis terkait rujukan ke rumah sakit. “Setelah pulang dan minum obat, anak saya langsung muntah,” ungkapnya.

Kondisi anak dilaporkan memburuk pada sore hari. Saat kembali ke puskesmas sekitar pukul 17.30 WIB dalam kondisi lemas, keluarga menilai penanganan tidak segera diberikan meskipun pasien telah menunjukkan tanda-tanda kritis.

Keluarga mengaku telah meminta tindakan medis seperti pemasangan oksigen dan infus. Namun, tenaga medis disebut menyampaikan bahwa tindakan tersebut harus menunggu persetujuan dokter. Bahkan, menurut keterangan keluarga, permintaan bantuan kedua juga belum direspons dengan tindakan medis, dengan alasan tertentu dari pihak petugas.

Di tengah kondisi darurat, tenaga medis disebut lebih dahulu berkoordinasi melalui pesan WhatsApp dengan dokter, sementara kondisi pasien terus menurun.

Sekitar pukul 18.10 WIB, tindakan medis baru diberikan. Namun saat itu, pasien disebut sudah tidak menunjukkan respons.

Keluarga juga menyoroti tidak tersedianya ambulans dalam situasi darurat. Pasien akhirnya dilarikan menggunakan kendaraan pick-up pribadi menuju RSUD Zainoel Abidin (RSZA). Setibanya di rumah sakit, dokter menyatakan pasien diduga telah meninggal sebelum tiba.

Saat dikonfirmasi, Kepala Puskesmas Mesjid Raya belum memberikan penjelasan rinci. Ia menyebut masih membutuhkan pendampingan dari tim medis untuk memastikan informasi yang disampaikan akurat.

“Untuk menjelaskan atau konfirmasi, saya butuh pendampingan dari tim medis agar tidak ada salah penyampaian,” ujarnya.

Kasus ini kembali menyoroti kesiapsiagaan layanan kesehatan tingkat pertama, khususnya dalam menangani kondisi gawat darurat. Dalam standar pelayanan, pasien kritis seharusnya mendapatkan tindakan penyelamatan secara cepat tanpa penundaan.

Hingga kini, pihak puskesmas menyatakan akan memberikan penjelasan lanjutan setelah berkoordinasi dengan tim medis. Sementara itu, keluarga korban berharap adanya kejelasan, tanggung jawab, serta evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *